MUSYAWARAH DAN PENETAPAN RPJMDes KARANGREJO TAHUN 2021-2027

  • Sep 03, 2021
  • Rumam Fauzi

KARANGREJO-PUCAKWANGI. Pada Hari Jum'at, 03 September 2021 Pukul 09:00 WIB Desa Karangrejo mengadakan musyawarah desa dan penetapan RPJMDes Tahun 2021-2027. berhubung masih suasana pandemi maka kepala desa beserta perangkat desa membatasi jumlah undangan! yaitu hanya mengundang beberapa tokoh, meliputi Camat Pucakwangi, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, ketua RW, ketua RT, LPMD dan tokoh perempuan dari Ibu-ibu PKK. Dalam sambutan Kepala Desa bapak Pudji Tjatur Anggono A.Md menjelaskan semua pembangunan itu baik semua dan dalam rancangan periode saya ini akan saya tingkatkan pembangunan di segala sisi, pembangunan fisik, non fisik meliputi pembangunan pembinaan dan pemberdayaan akan ditingkatkan sesuai Visi & misi saya 6 (enam) tahun kedepan. terang beliau [caption id="attachment_2073" align="alignnone" width="300"] Tokoh Mayarakat yang hadir[/caption] selanjutnya dalam sambutan Camat Pucakwangi yang diwakili oleh bapak Ngasiman SH (Sekcam Pucakwangi) beliau menjelaskan bahwa kegiatan musyawarah desa ini seharusnya dilaksanakan 3 (tiga) bulan setelah pelantikan. beliau juga menambahkan lagi bahwa RPJMDes ini disusun berdasarkan visi-misi kepala desa agar pembangunan desa selama 6 (enam) tahun kedepan sudah sesuai dengan rencana. Kemudian tentang penjabaran  tentang tim penyusun dan isi RPJMDes dipaparkan oleh ketua tim penyusun bapak Ahmad Alfian Arif S.Pd (sekdes) dengan didampingi oleh tim Pendamping Desa. menyampaikan semua program kegitan untuk kegitan 6 (enam) tahun kedepan, dari pembangunan fisik, non fisik meliputi pembangunan pembinaan dan pemberdayaan, RABnya, dan sumbernya dari mana semua sudah di paparkan dan ditampilkan dilayar menggunaan proyektor sehingga semua yang hadir dapat melihat. Setelah RPJMDes disepakati dan diterima maka Ketua BPD (Budiyono) beserta anggotanya menandatangani RPJMDes tersebut.